Masuk Zona Merah, Satu PDP di Lumajang Postif Terinfeksi Covid-19
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Imron Ghozali
Sabtu, 28 Maret 2020 10:17 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merilis data terbaru sebaran virus corona atau Covid-19, Jumat (27/3) malam. Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru di Lumajang terkonfimasi positif terinfeksi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan keluar.
Pasien yang berasal dari Kecamatan Kedungjajang itu saat ini dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kini Lumajang menambah wilayah yang masuk zona merah di Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Kondisi Bangunan Memprihatinkan, SMAN 1 Pronojiwo Ajukan Bantuan Perbaikan
Lumajang Sat Set Bangun Negeri Digelar, Kampanye Ganjar-Mahfud di Stadion Yosowilangun
“Malam ini, kami meluruskan informasi, bahwa setelah hasil pemeriksaan yang baru keluar, satu orang warga yang sebelumnya diduga terjangkit Corona, dinyatakan terkonfirmasi positif Corona, dan kami pastikan tim medis akan melakukan penanganan dengan baik,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) melalui konferensi pers.
Cak Thoriq juga mengungkapkan, warga yang terkonfirmasi positif Corona tersebut, sebelumnya dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dalam pengawasan oleh tenaga kesehatan RSUD dr. Haryoto Lumajang.
"Orang yang positif ini, sebelumnya melaksanakan ibadah umrah, dan telah kembali ke tanah air pada 10 Maret 2020 lalu, kemudian masuk dalam RSUD dr. Haryoto pada 20 Maret 2020, hingga saat ini sedang diisolasi di RSUD dr. Haryoto. Sementara kondisinya saat ini stabil dan sehat," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...