Kawasan Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kawasan Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 28 Maret 2020 09:53 WIB

Penutupan beberapa ruas jalan sebagai upaya penerapan physical distancing.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebarluasan penularan virus Corona (Covid-19), kawasan  mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol Kota. Kasatlantas Polresta Kompol Eko Iskandar menjelaskan, aturan penerapan kawasan diberlakukan mulai Jumat (27/3) malam.

"Ya, Jumat malam ini kita berlakukan pembatasan warga untuk lalu lalang melintas di sejumlah jalan protokol di . Jalan yang dibatasi adalah jalan yang melintas di seputaran Alun-alun seperti di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro," papar Kasatlantas.

Rincian pembatasan jam tersebut, adalah pada hari Jumat pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Sementara di hari Minggu, kawasan tersebut bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Mengenai alasan penerapan kawasan di , Kapolresta Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan membatasi masyarakat keluar rumah jika tanpa keperluan mendesak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video