Situbondo Bakal Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama Wabah Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hadi Prayitno
Jumat, 27 Maret 2020 21:24 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 mulai berefek pada lesunya perekonomian masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo akan membebaskan retribusi pedagang pasar selama penanganan wabah Corona.
BACA JUGA:
Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri 1445H
Bupati Situbondo Datang Terlambat, Rapat Paripurna DPRD Molor 4 Jam
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi. Menurutnya, Bupati sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD.
"Tadi Bupati menyampaikan akan membebaskan pedagang pasar tradisional dari tarikan retribusi, dan DPRD langsung menyetujui rencana itu. Sebab, eksesnya meringankan sebagian beban tanggungan pedagang," jelas Edi, Jumat (27/3).
Simak berita selengkapnya ...