Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pegawai Kemenag Sumenep Bekerja dari Rumah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 27 Maret 2020 18:43 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, memberlakukan kerja dari rumah bagi seluruh pegawainya.
Hal itu sesuai intruksi pemerintah yang dituangkan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI, pada Selasa (24/03/2020) lalu.
BACA JUGA:
CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
Menurut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Juhedi mengatakan, pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home dimulai sejak Kamis (26/03) kemarin. Dengan adanya kebijakan ini, otomatis pelayanan kantor ditutup sementara.
"Namun, meski berada di rumah, para pegawai Kemenag Sumenep tetap memberikan pelayanan, yakni melalui komunikasi," kata Juhedi saat dikonfirmasi, Jumat (27/03).
Simak berita selengkapnya ...