Simpan Bahan Peledak Puluhan Kilogram, Warga Plakpak Ditangkap Polres Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 27 Maret 2020 18:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus AS (47), warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan karena kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak.
AS berhasil diamankan bersamaan dengan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2020 yang digelar Polres Pamekasan, khususnya menjelang pelaksanaan bulan Ramadan 1441 Hijriyah.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, tersangka AS ditangkap di Jalan Raya Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan yang saat itu sedang melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2020.
Pasca penangkapan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa puluhan kilogram (kg) bahan peledak.
Simak berita selengkapnya ...