Pemkot Tetap Perbolehkan Laksanakan Salat Jumat di Masjid | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Tetap Perbolehkan Laksanakan Salat Jumat di Masjid

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 27 Maret 2020 14:33 WIB

Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno saat menyampaikan keputusan rapat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap pengurus ormas Islam sepakat tetap melaksanakan salat Jumat, dengan tetap memperhatikan jarak aman.

Keputusan ini diambil pasca Plt Wali Raharto Teno Prasetyo menggelar rapat mendadak bersama Kapolres Pasuruan Kota, Dandim, Kemenag, MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, dan perwakilan ta'mir masjid se- di Gedung Aula Untung Suropati, Jumat (27/3).

Berikut, beberapa poin hasil rapat kesepahaman terkait salat Jumat di selama status waspada Corona. Pertama, salat Jumat di tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan social distancing antar jemaah.

Kedua, salat Jumat boleh diselenggarakan pada musala-musala terdekat, walaupun jemaah kurang dari 40 orang. Ketiga, jamaah yang melaksanakan salat Jumat dianjurkan untuk mempunyai wudlu dari rumah, serta khutbah dan salat Jumat dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video