Pemkot Pasuruan Tetap Perbolehkan Laksanakan Salat Jumat di Masjid
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 27 Maret 2020 14:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap pengurus ormas Islam sepakat tetap melaksanakan salat Jumat, dengan tetap memperhatikan jarak aman.
Keputusan ini diambil pasca Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menggelar rapat mendadak bersama Kapolres Pasuruan Kota, Dandim, Kemenag, MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, dan perwakilan ta'mir masjid se-Kota Pasuruan di Gedung Aula Untung Suropati, Jumat (27/3).
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Berikut, beberapa poin hasil rapat kesepahaman terkait salat Jumat di Kota Pasuruan selama status waspada Corona. Pertama, salat Jumat di Kota Pasuruan tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan social distancing antar jemaah.
Kedua, salat Jumat boleh diselenggarakan pada musala-musala terdekat, walaupun jemaah kurang dari 40 orang. Ketiga, jamaah yang melaksanakan salat Jumat dianjurkan untuk mempunyai wudlu dari rumah, serta khutbah dan salat Jumat dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya.
Simak berita selengkapnya ...