Nekat Nongkrong Bergerombol, Polres Bangkalan Amankan 31 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Nongkrong Bergerombol, Polres Bangkalan Amankan 31 Orang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 27 Maret 2020 10:55 WIB

Sebanyak 31 warga yang kedapatan nongkrong di warung kopi digelandang ke Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN,BANGSAONELINE.com - Polres mengamankan 31 orang yang nekat nongkrong di warung kopi tidak mengindahkan maklumat Kapolri, Kamis (26/3) malam.

Mereka diciduk dalam razia yang digelar di Stadion Gelora , Warkop Jl. Moh. Kholil , Taman Paseban, dan di Jl. Raya Skep Bancaran. Semua digelandang di Mapolres dan diminta menandatangani surat pernyataan.

Usai dirazia, warkop juga langsung disemprot disinfektan. Razia ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Rama Samtama Putra.

"Mereka kita lakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika tetap bandel akan dijerat secara hukum, berlandaskan Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 214 KUHP, Pasal 126 ayat (1) KUHP, dan Pasal 128 KUHP," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Bahrudi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video