Bawa Sabu, Warga Ambat Diciduk Polsek Tlanakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Warga Ambat Diciduk Polsek Tlanakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 26 Maret 2020 23:36 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba saat berada di Polsek Tlanakan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - SN (28),  Warga Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan harus diamankan oleh Polsek Tlanakan, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Kamis (26/03/20).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Arwana 2, Jl. Raya Ambat oleh anggota Polsek setempat.

“Alhamdulillah atas informasi dan kerja sama masyarakat, Polsek Tlanakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tlanakan, AKP Sahrawi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video