Bawa Sabu, Warga Ambat Diciduk Polsek Tlanakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 26 Maret 2020 23:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - SN (28), Warga Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan harus diamankan oleh Polsek Tlanakan, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Kamis (26/03/20).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Arwana 2, Jl. Raya Ambat oleh anggota Polsek setempat.
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan: Peredaran Ganja Meningkat Tahun ini
“Alhamdulillah atas informasi dan kerja sama masyarakat, Polsek Tlanakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tlanakan, AKP Sahrawi.
Simak berita selengkapnya ...