Cegah Meluasnya Covid-19, Pemkab Kediri Tiadakan Kegiatan Kerohanian/Keagamaan di Tempat Ibadah
Editor: .
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 26 Maret 2020 23:11 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah menyebarnya pandemi Covid-19, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri menandatangani nota kesepakatan bersama.
Nota Kesepakatan Bersama dengan Nomor: 450/009/418.02/2020, Nomor : 42 /FKUB/KAB.KEDlRl/lll/2020 tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, salah satunya meniadakan kegiatan kerohanian atau keagamaan di tempat ibadah.
BACA JUGA:
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Menurut Bupati, dalam rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampak penyebarannya di Kabupaten Kediri, pada hari ini, Kamis, 26 Maret 2020, telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemuka Agama yang terhimpun dalam FKUB Kabupaten Kediri. Kesepakatan tersebut untuk meniadakan kegiatan kerohanian atau keagamaan di tempat ibadah dan meniadakan sementara atau menunda kegiatan yang berpotensi berkumpulnya banyak orang.
Simak berita selengkapnya ...