Alasan Nyabu Anti Nyeri Patah Tulang, Pekerja Lepas Asal Mojokerto Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 26 Maret 2020 19:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Balongbendo, SIdoarjo berhasil mengamankan Kris Widyanto (37) warga Jalan Margosari II/8, Kecamatan Magersari, Mojokerto, Senin (23/3) lalu. Tersangka kedapatan menggelar pesta sabu di Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian berhasil mengobrak tempat yang dijadikan pesta sabu tersebut. “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat polisi menggeledah,” ujarnya, Kamis (26/3).
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Polisi tidak menemukan tersangka lain ketika pesta sabu digelar. Menurut keterangan tersangka, pesta sabu dilakukannya sendirian. Namun, pihak kepolisian akan terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini. Tujuannya untuk memburu jaringan yang ada kaitannya dengan tersangka.
“Kami akan dalami dari keterangan tersangka dan barang bukti,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...