Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 25 Maret 2020 17:25 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Dandim 0809 Kediri dan Kapolres Kediri Kota saat ikut melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. foto: MUJI/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Abdullah Abu Bakar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup.

Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor: 443.2/095/419.012/2020, setelah Wali menggelar rapat bersama dengan Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai .

“Saya minta tolong kepada tokoh-tokoh agama untuk membantu meminta kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah,” tegas Wali , Rabu (25/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video