Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 25 Maret 2020 17:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup.
Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor: 443.2/095/419.012/2020, setelah Wali Kota Kediri menggelar rapat bersama dengan Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai Kota Kediri.
BACA JUGA:
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Bakal Calon Wali Kota Muda Kediri Vinanda Keliling Naik Becak Sapa Warga
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
“Saya minta tolong kepada tokoh-tokoh agama untuk membantu meminta kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah,” tegas Wali Kota Kediri, Rabu (25/3).
Simak berita selengkapnya ...