DPRD Gresik Putuskan Paripurna LKPj APBD 2019 Digelar Via Teleconference
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Syuhud
Rabu, 25 Maret 2020 12:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Larangan pemerintah pusat agar pemerintah daerah dan masyarakat tak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa untuk mencegah sebaran virus Corona (Covid-19), berdampak pada sejumlah kegiatan di Pemkab dan DPRD Gresik.
Seperti rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati terhadap pelaksanaan APBD Gresik 2019. Paripurna ini sedianya bakal digelar di ruang paripurna pada Selasa (31/3) minggu depan, diikuti 50 anggota dewan, Bupati Sambari Halim Radianto, Wabup Moh. Qosim, pejabat Forkopimda, Plh Sekda Nadlif, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Tak Cuma Gus Yani dan Ning Min, Sejumlah Nama Digadang Bakal Maju Pilkada Gresik 2024
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Namun, paripurna dengan menghadirkan banyak anggota dan pejabat itu dibatalkan. "Paripurna kami alihkan via teleconference," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/3).
Hal ini diamini Ketua DPRD, Fandi Akhmad Yani. "Jadi, kita rubah modelnya. Nanti yang teleconference cukup pimpinan DPRD dengan Pak Bupati atau Wabup. Sementara untuk anggota dewan, cukup dengan model work from home (WFH)," tegas pria yang karib disapa Gus Yani ini.
Simak berita selengkapnya ...