Milenial yang Masih Nekat Nongkrong akan Dibubarkan Aparat dan Terancam Hukuman Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Milenial yang Masih Nekat Nongkrong akan Dibubarkan Aparat dan Terancam Hukuman Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 Maret 2020 11:55 WIB

Petugas gabungan di Blitar menyosialisasikan imbauan Kapolri dan instruksi Presiden terkait social distancing di tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong muda-mudi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran virus Corona atau , petugas gabungan melakukan patroli skala besar. Patroli dilakukan Senin (23/3) malam kemarin dan akan rutin dilakukan.

Dalam patroli kemarin, 86 personel gabungan Polres Kota, TNI, dan Satpol PP diterjunkan. Petugas gabungan melakukan patroli skala besar dengan berkeliling ke lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat nongkrong.

Mereka mendatangi cafe, warung, tempat nongkrong, pertokoan, pedagang kaki lima, coffee shop, tempat kuliner, sarana ruas jalan yang digunakan jadi tempat nongkrong yang ada di Kota , serta di beberapa kecamatan di Kabupaten yang masuk wilayah hukum Polres Kota.

"Kami menyampaikan imbauan Kapolri dan instruksi Bapak Presiden kepada masyarakat tentang penerapan Social Distancing. Pelaksanaan patroli gabungan skala besar ini juga dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli, paham, dan sadar akan pencegahan virus ," ungkap Kapolres AKBP Leonard M Sinambela.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video