DPRD Pasuruan Sepakat Tak Ada Kunker dan Terima Kunjungan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 24 Maret 2020 02:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat menunda kegiatan kunjungan kerja, baik dalam kota maupun luar kota, terhitung mulai hari ini (23/3) hingga 29 Mei nanti. Hal ini setelah unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat internal menindaklanjuti surat edaran pemerintah soal penanganan virus Corona (Covid-19).
Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan mengatakan, pihak sekwan juga akan mengirim surat ke masing-masing kabupaten dan kota yang intinya tidak menerima kunjungan kerja dari DPRD ataupun eksekutif lain.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Rencana sidang Paripurna agenda pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD 2019 pada tanggal 31 Maret mendatang, juga masih akan dikaji ulang. Sebab, di momen tahunan, itu Pemkab Pasuruan biasanya mengundang ratusan tamu dari unsur tomas, toga, dan pimpinan partai politik.
Simak berita selengkapnya ...