Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk 2020 Bertambah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 23 Maret 2020 20:18 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Sumenep melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, membuahkan hasil.
Buktinya, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini meningkat dibandingkan tahun 2019.
BACA JUGA:
Tingkatkan Layanan Transportasi di Pulau Kangean, Bupati Sumenep Sediakan Angkutan Jalan Perintis
Pemkab Sumenep Gelar Bagi-Bagi Takjil Selama Ramadhan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Buka Seperti Biasa Selama Ramadhan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda
Menurut Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P., M.Si., alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2019.
"Jika di awal tahun 2020, sejak bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep selalu kurang dari kebutuhan. Namun sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur," terangnya Senin, (23/03/20).
Arif merinci penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep. Yakni, pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton; pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton; pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton.
Simak berita selengkapnya ...