Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Tunda Beberapa Tahapan Pemilihan Serentak
Editor: Devi Farida
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 Maret 2020 20:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menunda beberapa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi SDM dan Parmas, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang ditunda antara lain, pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan perseorangan, pembentukan PPDP, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
BACA JUGA:
DPC PDIP Kabupaten Kediri Berpeluang Cetak Hattrick Pemilu
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Kelelahan dan Vertigo karena Bertugas, Petugas KPPS di Kediri Puas atas Layanan JKN
"Kami mengacu kepada Keputusan KPU RI No:179/PL.02KPU/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Nanang Qosim, Senin (23/3).
Simak berita selengkapnya ...