Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Tunda Beberapa Tahapan Pemilihan Serentak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Tunda Beberapa Tahapan Pemilihan Serentak

Editor: Devi Farida
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 Maret 2020 20:04 WIB

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi SDM dan Parmas, Nanang Qosim

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menunda beberapa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi SDM dan Parmas, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang ditunda antara lain, pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan perseorangan, pembentukan PPDP, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Kami mengacu kepada Keputusan KPU RI No:179/PL.02KPU/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Nanang Qosim, Senin (23/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video