Nama Wabup Sampang Diduga Masuk dalam Pengelolaan Tambang Ilegal di Desa Buker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nama Wabup Sampang Diduga Masuk dalam Pengelolaan Tambang Ilegal di Desa Buker

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Kamis, 19 Maret 2020 21:40 WIB

Ahli waris menutup galian C di Desa Buker, Jrengik, Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Jatim terkait aktivitas tambang Ilegal galian C di Kabupaten Sampang, ternyata salah satu proyek tambang pasir batu (sirtu) ilegal tersebut diketahui milik H. Abdullah Hidayat, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Sampang.

Tambang ilegal tersebut terpaksa ditutup aktivitasnya oleh Polda Jatim karena tidak mengantongi izin dan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana alam.

Saat penutupan paksa, petugas sempat dihadang oleh beberapa warga setempat. Namun Polisi berhasil menyita barang bukti 2 buah eskavator merk Hitachi warna hijau yang kemudian diamankan ke Mapolda Jatim.

Selain di Desa Temoran Kecamatan Omben, ditemukan pula tambang ilegal galian C lainnya di Dusun Tanah Merah Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang, diduga juga sama-sama tidak mengantongi izin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tambang sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video