Cegah Penyebaran Wabah Covid 19, Pemkab Bangkalan Alokasikan Anggaran hingga Rp. 5 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 19 Maret 2020 21:17 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Pemkab setempat mengalokasikan anggaran hingga Rp 5 miliar.
Hal ini disampaikan Setijabudi, Sekda sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencengahan Penularan Covid-19 Kabupaten Bangkalan saat apel pagi di kantor Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Budi mengatakan, dasar hukum pengajuan anggaran ini sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan nomer 6 dan nomer 9 tahun 2000.
"Senin malam diterbitkan, Selasa paginya kami langsung merelokasikan dana tersebut dengan dua petunjuk, yakni realokasi dan refungsionalisasi," ujarnya.
Dengan adanya anggaran ini, Budi berhara, seluruh masyarakat Bangkalan dapat terhindar dari penyebaran Covid 19. Sehingga anggaran ini tidak perlu digunakan sepenuhnya.
Simak berita selengkapnya ...