Transaksi Ekstasi di Rumah Kontrakan, Dua Pria Diringkus Polres Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transaksi Ekstasi di Rumah Kontrakan, Dua Pria Diringkus Polres Jember

Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 19 Maret 2020 20:04 WIB

Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLIEN.com - Regi Febri Tirtandi, warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jember di rumah kontrakannya, Jalan Tidar, Gang Delta, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Penangkapan terhadap pria berumur 26 tahun itu dilakukan saat ia sedang melakukan transaksi dan pesta narkoba jenis ekstasi dengan Muhammad Husain (31) warga Kota Denpasar, Bali.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 butir ekstasi dengan berat bersih 5,22 gram. "Sedangkan dari MH (Muhammad Husain) kami amankan sebanyak 51 butir ekstasi dengan berat 22,46 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (19/3/2020).

Dari pengakuannya, Muhammad Husain mendapatkan suplai barang haram tersebut dari Bali. "Kini keduanya sudah kami amankan, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video