Sikat Motor Tetangga di Sawah, Warga Sukodadi Lamongan Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sikat Motor Tetangga di Sawah, Warga Sukodadi Lamongan Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 19 Maret 2020 20:01 WIB

Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung dan Kasubbag Humas AKP Djoko Bisono saat jumpa pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Lamongan meringkus Abdul Ghofur (60), pelaku pencurian motor milik tetangganya yang bernama Usman (50) , ketika diparkir di tengah pematang sawah.

Dalam konferensi pers, Kamis (19/3) siang, Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, dalam melancarkan aksinya, warga Dusun Gempol, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi ini berjalan kaki menuju sasaran. Setelah sampai di TKP, tersangka menutup wajahnya dengan menggunakan kaos.

"Selanjutnya menyalakan mesin sepeda motor honda grand dengan menggunakan kunci kontak yang masih menancap dan membawa kabur ke arah utara," kata alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.

Namun, setelah kurang lebih 2 kilometer, ternyata mesin sepeda motor mati atau mogok, yang akhirnya sepeda motor ditinggal oleh tersangka.

Selang beberapa hari berikutnya dengan modus yang sama, tersangka berjalan kaki dan kembali melihat sepeda motor merk Honda Supra Fit Nopol W 5552 DG yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci menempel. 

"Kemudian tersangka mengambil sepeda motor tersebut dan berhasil menjualnya dengan harga murah," ujar mantan Penyidik KPK 2009-2017 ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video