Ganja Tiga Kilogram Diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo dari Pemuda Pengangguran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 19 Maret 2020 19:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Mahmud (28), warga Desa Lemahputro RT 19 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota. Ia meringkuk di sel jeruji tahanan Mapolresta Sidoarjo, lantaran terlihat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu .
Kasatreskoba AKP M Indra Najib mengatakan, pemuda pengangguran itu berhasil ditangkap di rumahnya. "Pelaku kami tangkap saat berada di rumah," katanya, Kamis (19/3).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja kering sebanyak 3 kilogram yang disimpan di atas plafon dan pil koplo di dalam rantang dan diletakkan di atas lemari.
Berdasarkan barang bukti itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. "Kami bawa bersama barang buktinya," terangnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan tiga jenis narkoba itu secara bertahap dan diranjau di lokasi berbeda dari seorang bernama Fani (DPO).
Simak berita selengkapnya ...