Dinilai Ingkar Janji, DPC PKB Jember Cabut Rekom untuk H. Djoko Susanto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Ingkar Janji, DPC PKB Jember Cabut Rekom untuk H. Djoko Susanto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 19 Maret 2020 19:47 WIB

Wakil Ketua DPC PKB Jember, Ahmad Buwang menunjukkan surat pencabutan rekom yang akan dikirim kepada DPP PKB.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinamika politik jelang Pilkada Jember menghangat. Ini setelah tereksposnya dua surat rekom dari PKB dan Gerindra, untuk H. Djoko Susanto. Namun, dari dua surat tersebut, nama cawabup yang direkom oleh PKB dan Gerindra berbeda. 

Hal ini membuat geram Wakil Ketua DPC PKB Jember, Ahmad Buwang. Ia menilai Djoko Susanto wanprestasi atau ingkar janji atas kesepakatan terkait cawabup.

Bahkan, Ahmad Buwang mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno, dan mengusulkan kepada DPP PKB agar rekom untuk H. Djoko Susanto sebagai calon bupati (cabup) Jember dibatalkan.

DPC PKB Jember mengaku sudah menyiapkan surat rekom cabup baru, dan Senin (23/3) mendatang akan dirilis secara terbuka terkait calon bupati yang akan diusung oleh partai yang identik dengan Nahdliyin ini.

Hal ini disampaikan Ahmad Buwang saat melakukan konferensi pers di kantor GP Ansor Jember, Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Kamis (19/3). "Munculnya dua surat rekom, yakni dari Gerindra dan PKB namun beda calon wakil bupati (cawabup) yang diusung, merupakan tindakan ingkar janji yang dilakukan oleh H. Djoko Susanto," tegasnya.

"Kami mewakili semua struktur DPC PKB Kabupaten Jember, baik jajaran dewan pengurus anak cabang, dengan munculnya dua rekom dari PKB dan Gerindra itu, dengan dua calon wakil bupati berbeda, langsung melakukan rapat pleno," kata pria yang akrab dipanggil Haji Buwang ini, Kamis (19/3/2020) sore.

Rapat pleno itu dilakukan, kata Haji Buwang, sebagai langkah pengambilan sikap atas tersebarnya dua rekom tersebut. "Bahwa bapak Djoko Susanto (dinilai) wanprestasi. Karena dia bisa memunculkan dua nama wakil bupati dari dua partai berbeda," ungkapnya.

Buwang menjelaskan, bahwa sebelumnya PKB Jember dan H. Djoko Susanto sudah bersepakat dan melakukan kontrak jamiiyah dengan PCNU Jember. Dalam kontrak itu, PKB akan merekom Djoko Susanto, dengan syarat menggandeng Ayub Junaedi sebagai cawabupnya.

"Sehingga dengan kejadian ini, dianggap mengkhianati kontrak tersebut. Dari rapat pleno diputuskan, bapak Djoko Susanto dikeluarkan dari DPC PKB dan dicabut surat rekomnya," tegasnya.

Terkait kejelasan dari pencabutan surat rekom yang dicabut tersebut, lanjutnya, juga sudah ada suratnya. "Tinggal kami ambil di Jakarta (DPP PKB). Utusan kami juga sudah berangkat ke Jakarta, dan dalam satu dua hari ini, akan diambil suratnya itu," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video