Tutup Aktivitas Publik, Langkah Ning Ita Cegah Covid-19 di Kota Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tutup Aktivitas Publik, Langkah Ning Ita Cegah Covid-19 di Kota Mojokerto

Editor: .
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 19 Maret 2020 14:25 WIB

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan keterangan tentang ditutupnya aktivitas publik dalam rangka mencegah Covid 19, KAMIS (19/3).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto terus berlanjut. Selain melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan, HARI INI, KAMIS (19/3), juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Kertajaya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara resmi juga menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto. Larangan ini tertuang dalam SE Wali Kota nomor 443.33/2857/417.302/2020.

Sebagaimana tertuang dalam SE Wali Kota Mojokerto, mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2020, Car Free Day (CFD) di Alun-alun, Benteng Pancasila, serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto akan ditiadakan.

Selain itu, tempat-tempat wisata juga akan ditutup seperti bioskop, tempat hiburan atau karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota, dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, perpustakaan umum di tempat-tempat umum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video