Tak Hanya Lokasi Wisata, Tempat Karaoke di Blitar Juga Ditutup Demi Cegah Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 Maret 2020 13:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pemilik usaha karaoke di Kota Blitar nampaknya harus kembali rela menutup tempat usahanya selama dua pekan ke depan. Hal ini setelah Pemerintah Kota Blitar menerbitkan surat edaran untuk menutup semua tempat wisata, tempat hiburan malam, dan karaoke untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Plt. Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Surat edaran itu berisi imbauan agar tempat hiburan malam dan karaoke di seluruh Jawa Timur segera tutup sementara.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
"Pemkot Blitar telah menerima surat edaran dari Gubernur Jatim. Isinya imbauan agar tempat hiburan malam dan karaoke di seluruh Jawa Timur segera tutup sementara. Hal ini untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona atau Covid-19," ungkap Santoso, Kamis (19/3/2020).
Dia mengatakan, dengan perkembangan kondisi saat ini, seluruh elemen masyarakat harus bisa menerima keadaan demi kepentingan bersama. Pihaknya berharap tidak ada protes atas ditutupnya tempat karaoke kali ini.
"Kondisi ini darurat, semua harus paham demi kepentingan bersama. Jangan sampai Kota Blitar kena Virus Corona, mengingat tempat hiburan malam, karaoke, hingga tempat wisata kerap dikunjungi masyarakat," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...