Mulai Besok, Pemkab Pacitan Berlakukan Shift Kerja Bagi ASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Besok, Pemkab Pacitan Berlakukan Shift Kerja Bagi ASN

Editor: .
Kamis, 19 Maret 2020 11:31 WIB

Sekda Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - akan memberlakukan shift kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Kecuali pejabat struktural eselon II dan eselon III, mereka tetap masuk seperti biasanya tanpa adanya shift kerja.

Pada prinsipnya pemberlakuan shift kerja nanti, merujuk Surat Edaran Gubernur Jatim yang dilayangkan sejak Rabu (18/3) kemarin. "Hari ini tengah dirumuskan sama Bagian Hukum, terkait SE yang mengatur shift kerja bagi ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, Kamis (19/3).

Terpisah, Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan, hari ini SE pemberlakuan shift kerja akan diterbitkan. "Itu Surat Edaran Sekda, namun yang menandatangani wakil bupati. Sebab Bupati Pacitan masih belum aktif kerja lantaran sakit," tutur Deni.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video