Soal Tutup Hiburan Malam, Gubernur Khofifah Sudah Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pariwiasata
Editor: MA
Kamis, 19 Maret 2020 09:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan ketenangan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terkait wabah virus Corona (Covid-19), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan sejumlah langkah strategis di lingkungan Jawa Timur.
Wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini membuat kebijakan agar kepala daerah dan pelaku dunia usaha hiburan di Jatim mulai membatasi jam operasional hingga menutup tempat hiburan malam di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
Pesan Khofifah saat Tutup Pesantren Ramadan Balita Muslimat NU se-Indonesia
Lagi, Siswa Jatim Terbanyak Nasional Lolos SNBP, Khofifah: On The Right Track
“Jadi, Pemkab dan Pemkot diharapkan segera melakukan pembatasan sampai dengan menutup operasional bidang usaha pariwisata, khususnya adalah usaha hiburan malam. Alasannya adalah tempat hiburan malam banyak dihadiri oleh banyak masyarakat, sedangkan jenisnya banyak seperti klub malam, diskotik dan tempat karaoke,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menggelar pers conference terkait Penanganan Covid-19 di Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (18/3).
Koordinasi antara Pemprov Jatim dengan Pemkab dan Pemkot diharapkan sudah bisa menyesuaikan. Yaitu mulai menutup hiburan malam.
"Tujuannya agar memperkecil peluang tersebarnya covid-19," ujarnya. Rencana, penutupan hiburan malam, tidak serta merta dilakukan sepihak, tapi sudah melalui koordinasi dengan para pelaku usaha pariwisata seperti GIPI, ASITA, HPI, PHRI, HIPERHU, PUTRI, BPPD, dan Kadin.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menjelaskan, perkembangan jumlah kasus covid-19 sangat dinamis.
Sampai dengan Rabu (18/3) siang terdapat 29 orang dalam pemantauan (ODP) dirawat. Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang.
Simak berita selengkapnya ...