Cegah Corona, Dispendukcapil Sidoarjo Launching SAE-Capil, Satpol PP Buat Hand Sanitizer
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 19 Maret 2020 00:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Beragam cara dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya, OPD diminta merancang inovasi. Ada dua dinas yang sudah membuat terobosan baru, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Satpol PP.
Dispendukcapil melaunching Sistem Antrean Elektronik Catatan Sipil (SAE-Capil). Dengan inovasi itu, warga tak perlu mengantre di kantor pelayanan. Cukup mendaftar antrean lewat aplikasi tersebut.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Sekretaris Dispendukcapil Reddy Kusuma menuturkan awalnya SAE-Capil dirancang untuk mengurangi antrean pemohonan administrasi kependudukan. Karena jumlahnya semakin membludak. "Agar warga tidak menunggu lama di kantor," jelasnya.
Namun, setelah covid-19 kian merebak, Dispendukcapil menutup seluruh pelayanan di kantor. Alasannya, dikhawatirkan, antrean panjang pemohonan bisa memicu penyebaran pandemi tersebut.
"Solusinya pakai SAE-Capil. Seluruh antrean pelayanan memakai SAE-Capil. Mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta kematian, suket, serta e-KTP," terangnya.
Pemakaian SAE-Capil sangat mudah, warga tinggal membuka website www.antrian.disdukcapil.sidoarjokab.go.id. Lantas memilih waktu pengurusan. Pemilihan waktu harus satu hari sebelum pengurusan. "Warga tinggal datang ke kantor sesuai jam pendaftaran," terangnya.
Ke depan, pelayanan kependudukan bakal terus ditingkatkan. Reddy menuturkan saat ini Dispendukcapil tengah merancang pelayanan kependudukan online dan layanan via whatsapp (WA). "Pemohonan tidak perlu lagi datang ke kantor," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...