Edarkan Pil Double L, Pelajar SMA di Ponorogo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Double L, Pelajar SMA di Ponorogo Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 18 Maret 2020 23:27 WIB

Tersangka (tengah) pengedar 487 Pil Double L diamankan di Mapolsek Siman.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Siman mengamankan pemuda berinisial DPP yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Ponorogo, lantaran kedapatan mengedarkan Pil Double L, Rabu (18/3).

Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono dalam keterangannya mengatakan bahwa DPP diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Siman menindaklanjuti informasi tersebut

Penangkapan DPP juga merupakan pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Gilang Dwi Kristanto alias Ganden.

Dari Ganden, petugas Unit Reskrim Polsek Siman melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku berinisial DPP di warkop angkringan jalan raya Paju - Dengok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video