Edarkan Pil Double L, Pelajar SMA di Ponorogo Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 18 Maret 2020 23:27 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Siman mengamankan pemuda berinisial DPP yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Ponorogo, lantaran kedapatan mengedarkan Pil Double L, Rabu (18/3).
Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono dalam keterangannya mengatakan bahwa DPP diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Siman menindaklanjuti informasi tersebut
BACA JUGA:
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan
Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
Ringkus 9 Tersangka Narkoba, Polres Ponorogo Amankan BB 3.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu 12 Gram
Penangkapan DPP juga merupakan pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Gilang Dwi Kristanto alias Ganden.
Dari Ganden, petugas Unit Reskrim Polsek Siman melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku berinisial DPP di warkop angkringan jalan raya Paju - Dengok.
Simak berita selengkapnya ...