Jam Kerja PNS Pemprov Jatim Dibagi Dua Shift | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jam Kerja PNS Pemprov Jatim Dibagi Dua Shift

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 18 Maret 2020 23:04 WIB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar jumpa pers perkembangan kasus Covid-19 di Gedung Negara Grahadi. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengatur waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dua shift kerja. Shift pertama mulai pukul 08.00-11.30 WIB. Sementara shift kedua dimulai pukul 12.00-15.30 WIB.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, pembagiaan shift kerja ini untuk melindungi PNS Pemprov Jatim dari potensi tertular virus Corona (Covid-19). Di sisi lain, juga tetap menjaga pelayanan tetap berjalan.

"Pembagian shift ini untuk mencegah penyebaran virus Corona, sekaligus melindung PNS Pemprov Jatim," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/3).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengungkapkan, khusus untuk eselon II dan III tetap masuk seperti biasa, dari pagi hingga petang. Sedangkan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pelayanan, jam kerjanya diatur menyesuaikan workload pekerjaan masing-masing.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video