Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Lamongan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 18 Maret 2020 20:48 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dipesan salah satu narapidana (napi) melalui handphone.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Harun, penggagalan pengiriman barang barang haram ke lapas tersebut berawal saat petugas Lapas Lamongan melakukan razia terhadap penghuni lapas.
BACA JUGA:
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
“Saat itu petugas lapas sedang melakukan razia terhadap penghuni lapas, kemudian petugas menemukan sebuah handphone. Dan setelah dicek, di dalam handphone itu terdapat percakapan pemesanan sabu dari luar lapas” kata AKBP Harun didampingi Kasatnarkoba AKP Khuseni, Rabu (18/3).
Mendapat informasi tersebut, petugas lapas langsung melapor ke Ssatreskoba yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Satreskoba Polres Lamongan dengan penyelidikan.
“Dari kasus ini, petugas berhasil meringkus seorang napi berinisial MRR serta barang bukti sabu-sabu,” ungkap AKBP Harun.
Sementara itu, Kalapas Lamongan Priyana menegaskan, pihaknya tidak akan segan menidak sesuai aturan yang berlaku siapa pun yang main-main narkoba di Lapas Lamongan.
“Kita sudah berniat untuk perang dengan narkoba. Jika ada yang main-main narkoba di Lapas Lamongan maka akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...