Putus Rantai Corona, Dispendik Perpanjang Masa Sekolah Online
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 18 Maret 2020 16:39 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto memperpanjang proses belajar via online (daring). Dalam SE No. 420/812/417.301/2020, Kadispendik Amin Wachid menyampaikan kepada Kasek KB/TK/SD/SMP hingga lembaga kursus di bawah naungannya, bahwa giat belajar mengajar di rumah diperpanjang mulai hingga 29 Maret mendatang.
"Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid - 19 maka pelaksanaan belajar mengajar diperpanjang 16-29 Maret 2020. Terkait dengan itu, maka orang tua diharap memantau dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar menghindari bepergian ke luar rumah atau keluar kota," pesan Kadispendik, Rabu (18/3) sore.
BACA JUGA:
Buka Sosialisasi PPDB Online Kota Mojokerto Tahun 2024, ini Harapan Pj Wali Kota Ali Kuncoro
Parade Patrol Kota Mojokerto Diikuti Kelompok Pelajar-Kartar, Pengunjung Dipastikan Membeludak
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Gawangi Mental Anak dari Pengaruh Negatif, Pj Wali Kota Mojokerto Ngajar ke Sekolah Langsung
Dalam suratnya, mantan Kadis Lingkungan Hidup itu juga menyampaikan agar kasek memerintahkan siswa didiknya melakukan pembelajaran via online.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau agar sekolah tidak melakukan kegiatan maupun perjalanan ke luar daerah. Termasuk study tour ke luar daerah.
Simak berita selengkapnya ...