Sebarkan Hoax Pegawai Bank Positif Corona, Dua Orang Diperiksa Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 Maret 2020 15:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selain hoax 15 warga Blitar positif Corona, kini muncul lagi hoax pegawai BRI Blitar telah dinyatakan positif corona. Dari berita bohong yang disebar melalui media sosial ini, Polres Blitar berhasil mengamankan dua pelaku. Masing-masing S, lelaki warga Kecamatan Selopuro dan T, lelaki warga Kecamatan Kanigoro.
"Statusnya masih terperiksa. Kami masih lakukan penyelidikan. Jika terbukti, kami akan terapkan UU ITE nomor 19 tahun 2016," ungkap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Rabu (18/3/2020).
BACA JUGA:
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Berdasarkan pengakuan kedua orang terperiksa ini, mereka mengaku sengaja menyebarkan informasi yang mereka terima tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu, benar tidaknya informasi itu.
"Jadi motifnya hanya iseng. Mereka tidak sadar telah membuat kegaduhan atas informasi yang mereka sebarkan. Ini jadi pelajaran bagi warga lain lebih berhati-hati menyebarkan suatu informasi yang belum pasti kebenarannya," tegas AKBP Fanani.
Sebelumnya dua orang berinisial I dan AR juga diperiksa Satreskrim Polres Blitar. Keduanya menjadi pelaku pembuat dan penyebar hoax atau berita bohong 15 warga Blitar positif Corona.
Simak berita selengkapnya ...