Sebarkan Hoax Pegawai Bank Positif Corona, Dua Orang Diperiksa Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebarkan Hoax Pegawai Bank Positif Corona, Dua Orang Diperiksa Polisi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 Maret 2020 15:20 WIB

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat rilis pers di Mapolres Blitar, Rabu (18/3/2020).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selain hoax 15 warga positif Corona, kini muncul lagi hoax pegawai BRI telah dinyatakan positif corona. Dari berita bohong yang disebar melalui media sosial ini, Polres berhasil mengamankan dua pelaku. Masing-masing S, lelaki warga Kecamatan Selopuro dan T, lelaki warga Kecamatan Kanigoro.

"Statusnya masih terperiksa. Kami masih lakukan penyelidikan. Jika terbukti, kami akan terapkan UU ITE nomor 19 tahun 2016," ungkap Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Rabu (18/3/2020).

Berdasarkan pengakuan kedua orang terperiksa ini, mereka mengaku sengaja menyebarkan informasi yang mereka terima tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu, benar tidaknya informasi itu.

"Jadi motifnya hanya iseng. Mereka tidak sadar telah membuat kegaduhan atas informasi yang mereka sebarkan. Ini jadi pelajaran bagi warga lain lebih berhati-hati menyebarkan suatu informasi yang belum pasti kebenarannya," tegas AKBP Fanani.

Sebelumnya dua orang berinisial I dan AR juga diperiksa Satreskrim Polres . Keduanya menjadi pelaku pembuat dan penyebar hoax atau berita bohong 15 warga positif Corona.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video