Komisi V DPR RI Gelar Sosialisasi RUU Perubahan Atas UU 22/2009 tentang Lalin dan Angkutan Darat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi V DPR RI Gelar Sosialisasi RUU Perubahan Atas UU 22/2009 tentang Lalin dan Angkutan Darat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 17 Maret 2020 17:36 WIB

Anggota Komisi V DPR RI H. Syaifuddin, S.Sos., saat menggelar sosialisasi penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 di Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Syaifuddin, S.Sos. anggota Komisi V menggelar sosialisasi penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat kepada pemuda-pemudi Bangkalan, di rumah aspirasi Song Osong Lombhung, Selasa (17/3/2020).

Syafiuddin menjelaskan bahwa RUU tetang lalu lintas dan angkutan jalan ini dalam rangka merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, mengingat moda transportasi saat ini berkembang pesat.

"Perkembangan teknologi digital berdampak pada segala sektor, termasuk sektor bisnis transportasi atau angkutan jalan. Salah satunya transportasi massal sebagai basis pelayanan untuk mengurangi kemacetan. Selain itu berkembang bisnis trasportasi yang berbasis online. Oleh karena itu, perlu direvisi UU no. 22/2009 agar ada kepastian hukum," ujar politikus PKB ini saat memberikan sambutan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video