Komisi V DPR RI Gelar Sosialisasi RUU Perubahan Atas UU 22/2009 tentang Lalin dan Angkutan Darat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 17 Maret 2020 17:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Syaifuddin, S.Sos. anggota Komisi V DPR RI menggelar sosialisasi penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat kepada pemuda-pemudi Bangkalan, di rumah aspirasi Song Osong Lombhung, Selasa (17/3/2020).
Syafiuddin menjelaskan bahwa RUU tetang lalu lintas dan angkutan jalan ini dalam rangka merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, mengingat moda transportasi saat ini berkembang pesat.
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
"Perkembangan teknologi digital berdampak pada segala sektor, termasuk sektor bisnis transportasi atau angkutan jalan. Salah satunya transportasi massal sebagai basis pelayanan untuk mengurangi kemacetan. Selain itu berkembang bisnis trasportasi yang berbasis online. Oleh karena itu, perlu direvisi UU no. 22/2009 agar ada kepastian hukum," ujar politikus PKB ini saat memberikan sambutan.
Simak berita selengkapnya ...