Antisipasi Corona, Bupati Jombang Resmi Umumkan Kegiatan Belajar Diliburkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 16 Maret 2020 16:04 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengumumkan kepada peserta didik untuk belajar di rumah.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, instruksi belajar di rumah tersebut berlaku pada 17-30 Maret 2020. Selanjutnya para siswa didik bisa belajar dengan metode jaringan online dan pemberian penugasan, kecuali ujian nasional. Mulai dari tinggak PAUD hingga Universitas.
BACA JUGA:
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
Sambut Ramadan, Pemkab Jombang Gelar Tradisi Grebek Apem
Ketua dan Pengurus PWI Jombang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
“Semua kegiatan belajar dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA bahkan perguruan tinggi belajar di rumah. Kecuali yang sedang ujian sekolah,” ucapnya saat pers rilis di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (16/03/20).
Mundjidah juga meminta pada Dinas Kesehatan dan RSUD supaya proaktif dalam menghadapi wabah Covid-19, dan melakukan edukasi pada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, intruksi juga diberikan pada takmir Masjid, Musholla, tempat ibadah lainnya.
“Pada pondok pesantren, lembaga pendidikan, pabrik dan fasilitas umum lainnya, kami mengintruksikan agar meningkatkan kebersihan dengan menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun, hand sanitation atau sejenisnya,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...