Seminggu, Polres Bangkalan Amankan 10 Tersangka Kejahatan 3C
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 13 Maret 2020 19:00 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Jumat (13/3/2020). Ada 10 tersangka hasil dari ungkap 5 kasus yang dipamerkan kepada media kali ini.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama mengatakan, 10 tersangka itu merupakan hasil tangkapan Satreskrim melalui tim khusus anti 3C yang baru dibentuk satu minggu yang lalu.
BACA JUGA:
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Operasi Pekat Semeru 2024 di Bangkalan, Pelaku Kriminal Didominasi Judi Togel
Keluarga Korban Pembacokan di Bangkalan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Dari 5 kasus tersebut, salah satunya curas atau begal di Overpass Suramadu, Kecamatan Labang, yang terjadi di awal bulan Maret lalu dengan korban seorang perempuan.
Tersangka begal tersebut, berinisial FS berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Simak berita selengkapnya ...