Seminggu, Polres Bangkalan Amankan 10 Tersangka Kejahatan 3C | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seminggu, Polres Bangkalan Amankan 10 Tersangka Kejahatan 3C

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 13 Maret 2020 19:00 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor hasil kejahatan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Jumat (13/3/2020). Ada 10 tersangka hasil dari ungkap 5 kasus yang dipamerkan kepada media kali ini.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama mengatakan, 10 tersangka itu merupakan hasil tangkapan Satreskrim melalui tim khusus anti 3C yang baru dibentuk satu minggu yang lalu.

Dari 5 kasus tersebut, salah satunya curas atau begal di Overpass Suramadu, Kecamatan Labang, yang terjadi di awal bulan Maret lalu dengan korban seorang perempuan.

Tersangka begal tersebut, berinisial FS berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video