Seorang Modin di Blitar Kedapatan Jualan Dobel L
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 13 Maret 2020 18:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pembantu penghulu atau yang biasa disebut Modin diciduk polisi. Pria bernama Moh. Misbahul Munir (28) itu kedapatan menjadi pengedar pil dobel L.
Warga Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar itu menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
"Benar, Satnarkoba Polres Blitar mengamankan seorang pengedar dobel L yang berprofesi sebagai pembantu penghulu atau modin. Pelaku mengaku hanya sebagai pengedar, tidak memakai pil dobel L," terang Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (13/3/2020).
Saat dimintai keterangan, Moh Misbahul Munir mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L. Dirinya mengaku menjual pil dobel L untuk menambah pendapatan. Sasaran konsumennya adalah teman-temannya sendiri.
Simak berita selengkapnya ...