Komnas HAM: Kematian Ajudan Dandim 0812 Lamongan Pelanggaran HAM
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Kamis, 25 Desember 2014 17:50 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Kasus kematian anggota TNI yang juga Ajudan Dandim 0812 Lamongan Kopka Andik Pria Dwi Harsono membuat Komnas HAM angkat bicara.
Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menyatakan kematian Kopka Andik murni akibat penganiayaan. Dari laporan dan investigasi yang dilakukan Komnas HAM ditemukan berbagai kejanggalan.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
"Apa iya gantung diri tangannya masih diborgol, dan jarak antara lantai hanya sekitar dua sampai tiga centi, sehingga ini kuat adalah penganiayaan, meski harus dibuktikan dengan hasil ilmiah salah satunya otopsi," katanya usai menjadi pembicara dalam sebuah acara di Lamongan tadi siang (25/12).
Menurutnya dugaan penganiyaan terhadap korban sangat kuat indikasinya, karena pada saat korban ditemukan, sekujur tubuh korban terlihat lebam, tangan masih dalam keadaan diborgol. Otopsi sendiri lanjut Nasution, sudah dilakukan ulang di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.
Keseriusan Komnas HAM ini juga ditunjukkan dengan melakukan pertemuan dengan Danpom V Brawijaya Kolonel Ujang, untuk sesegera mungkin mengirim hasil otopsi ulang menjawab apakah kematian ajudan Dandim 0812 ini murni gantung diri atau penganiayaan.
Simak berita selengkapnya ...