Wow, Pelajar di Jombang ini Bawa Sabu Senilai Ratusan Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 12 Maret 2020 21:03 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pelajar yang bernama NA (18), asal Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah.
Tak hanya NA, petugas juga mengamankan salah satu rekannya IF (18), asal Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, saat keduanya baru saja mengambil serbuk haram tersebut di sekitaran Gedung Olah Raga (GOR) Merdeka Jombang.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
“Yang bersangkutan kita amankan saat mengambil barang bukti sabu-sabu dengan sistem ranjau, yakni baru ditaruh oleh bandar di lokasi tersebut,” ucap Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat pers rilis di Mapolres Jombang, Kamis (12/03/20).
Kapolres menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang didapat dari tangan tersangka cukup banyak, hampir satu ons. Mereka memasarkannya pada sesama temannya juga masyarakat umum. Tersangka sudah menjalani bisnis tersebut sejak 4 bulan.
Simak berita selengkapnya ...