Sempat Diblokir Pusat, Pupuk Bersubsidi di Tosari dan Tutur Pasuruan Kembali Normal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 12 Maret 2020 20:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemblokiran kuota pupuk bersubsidi di dua kecamatan yakni Tosari dan Tutur oleh Kementerian Pertanian pada bulan Mei 2019 karena dianggap tidak ada lahan pertanian akhirnya sudah tidak berlaku lagi.
Hal tersebut seiring dicabutnya keputusan kontroversial yang merugikan para petani setempat. Pemblokiran dilakukan pusat sejak bulan Mei 2019.
BACA JUGA:
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Ir Yetty Purwaningsih usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD, pemblokiran dua kecamatan tersebut disebabkan area di sana dianggap tidak ada baku lahan pertanian.
"Dulu sempat diblokir oleh Kementan karena dianggap bukan masuk baku lahan pertanian, tapi keputusan Dirjen Pertanian sudah dicabut," jelas Yetty kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...