Tersandung Kasus Narkoba, AH Harus Ikuti UMBN-BK di Lapas Klas II A Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersandung Kasus Narkoba, AH Harus Ikuti UMBN-BK di Lapas Klas II A Pamekasan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 12 Maret 2020 17:15 WIB

AH melaksanakan ujian di Lapas Klas II A Pamekasan seorang diri.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - AH (18), salah satu siswa sekolah MA di Kabupaten Pamekasan, harus mengikuti Pelaksanaan Ujian Madrasah Berstandar Nasional - Berbasis Komputer (UMBN-BK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan Madura Jawa Timur, Kamis (12/03/20).

Dengan didampingi dua petugas dari lapas dan dua guru, AH mengikuti ujian di ruang bagian registrasi selama 2 hari, yakni hari Rabu dan Kamis (11-12/03/20).

Warga Dusun Panjalin, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan ini harus menghuni Lapas karena terlibat kasus penyalahgunaan obat terlarang.

Ditemui usai mengikuti ujian, AH menuturkan bahwa dirinya merasa terbebani karena mengikuti ujian di Lapas dengan status sebagai tahanan Pengadilan Negeri. Meski demikian, ia mengaku yakin bisa lulus.

"Saya berupaya tegar dengan kasus hukum yang saya jalani, dan optimis bakal lulus ujian tahun ini," ujar AH, Kamis (12/03/20).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video