Polres Ponorogo Amankan Dua Pengedar Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 12 Maret 2020 14:37 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo menggelar rilis pers pengungkapan kasus perederan pil double L di wilayah hukum Mlarak dan Balong, Kamis (12/3).
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan jajarannya dari Polsek Mlarak berhasil mengamankan seorang pengedar pil koplo atas nama Fiad Ainudin warga Desa Gontor. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan pil jenis double L sebanyak 1.976 butir.
BACA JUGA:
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan
Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
Ringkus 9 Tersangka Narkoba, Polres Ponorogo Amankan BB 3.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu 12 Gram
Di tempat yang berbeda, Polsek Balong juga berhasil mengamankan pelaku TP yang juga mengedarkan pil jenis double L. Saat diamankan, TP kedapatan membawa 9 pil yang disimpan di bungkus rokok.
Simak berita selengkapnya ...