Soal Pembatalan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Malang Tunggu Instruksi Kantor Pusat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pembatalan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Malang Tunggu Instruksi Kantor Pusat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 10 Maret 2020 13:49 WIB

dr. Dina Diana Permata, A.A.K., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran mendapat tanggapan Kepala Cabang Malang, dr. Dina Diana Permata, A.A.K. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapat salinan keputusan MA tersebut.

"Terkait keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran , sampai saat ini kami belum menerima keterangan resmi dari Kantor Pusat. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," ujar Dina Diana Permata kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/3).

Menurutnya, Cabang Malang baru menerima siaran pers yang dikeluarkan kantor pusat. Intinya, pihak sampai saat ini belum menerima salinan putusan MA terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa MA mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

Dalam keterangan pers melalui Humas M. Iqbal Anas Ma’ruf, belum bisa mengonfirmasi kebenaran isi keputusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video