Edarkan Sabu, Emak Asal Sumenep Dibekuk Satnarkoba Polres Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Emak Asal Sumenep Dibekuk Satnarkoba Polres Pamekasan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 09 Maret 2020 23:05 WIB

Tersangka Nur Jannah saat dirilis di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang emak, bernama Nur Jannah Binti Husain (45) warga asal Jl. KH. Tamrin No. 2 Desa Pangarengan, Sumenep, harus berurusan dengan aparat Satnarkoba Polres Pamekasan, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu, Senin (09/03/20).

Tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Pamekasan di wilayah Kecamatan Pakong, bersama temannya saat akan mengedarkan sabu seberat 4,33 gram.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pakong saat mengedarkan narkoba seberat 4,33 gram. Ia dibekuk bersama seorang temannya, H.A. Karno Masyhurat (41), asal Desa Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

"Kedua tersangka asal Kabupaten Sumenep ini sebagai pengedar, yang kami amankan di wilayah Kecamatan Pakong," terang Djoko Lestari.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga membeber 22 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Yaitu, Joko Supriyanto (23), Moh Idrus (19), Zainul Fatah (28), Molyadi (46), Khairul Umam (29), Misnaton (43), Moh. Danil Rahman (22), Dony Condro Dwidodo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video