Edarkan Sabu, Emak Asal Sumenep Dibekuk Satnarkoba Polres Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 09 Maret 2020 23:05 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang emak, bernama Nur Jannah Binti Husain (45) warga asal Jl. KH. Tamrin No. 2 Desa Pangarengan, Sumenep, harus berurusan dengan aparat Satnarkoba Polres Pamekasan, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu, Senin (09/03/20).
Tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Pamekasan di wilayah Kecamatan Pakong, bersama temannya saat akan mengedarkan sabu seberat 4,33 gram.
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan: Peredaran Ganja Meningkat Tahun ini
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pakong saat mengedarkan narkoba seberat 4,33 gram. Ia dibekuk bersama seorang temannya, H.A. Karno Masyhurat (41), asal Desa Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
"Kedua tersangka asal Kabupaten Sumenep ini sebagai pengedar, yang kami amankan di wilayah Kecamatan Pakong," terang Djoko Lestari.
Dalam kesempatan itu, kapolres juga membeber 22 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Yaitu, Joko Supriyanto (23), Moh Idrus (19), Zainul Fatah (28), Molyadi (46), Khairul Umam (29), Misnaton (43), Moh. Danil Rahman (22), Dony Condro Dwidodo.
Simak berita selengkapnya ...