Curi Sepeda Gunung, Duo Residivis Narkoba Dibekuk Polres Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Senin, 09 Maret 2020 22:40 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang pencuri sepeda gunung merek poligon milik Moh. Saleh (korban) warga Jalan Cokroatmojo Gg XII Kelurahan Pateker, Kabupaten Pamekasan akhirnya dibekuk satuan kriminal Polres Pamekasan.
Kedua tersangka yakni Faisal Arief (31) dan Nova Trisno Adi Purnomo (38) warga Desa Campor, Kecamatan Proppo tersebut merupakan residivis kasus narkoba.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pencurian sepeda gunung itu terjadi pada Selasa (25/2) lalu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Kedua pencuri ini melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban," tutur kapolres.
Tersangka Faisal Arief berperan sebagai eksekutor yang mencuri dengan cara memanjat pagar, lalu masuk ke halaman rumah korban dan mengambil sepeda gunung tersebut dengan cara mengangkat pakai tangannya. Sedangkan, tersangka Nova Trisno Adi Purnomo berperan untuk mengawasi keadaan sekitar dari kejauhan.
Simak berita selengkapnya ...