Finalisasi Rancangan Peraturan Tatib DPRD Dipenuhi Banyak Catatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 09 Maret 2020 21:20 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang menggelar sidang paripurna dengan agenda membahas rancangan peraturan DPRD Kota Malang, tentang perubahan peraturan nomor 1 tahun 2018 perihal tata tertib DPRD, bertempat di ruang sidang rapat paripurna, lantai 3 DPRD Kota Malang, Senin (09/03).
Anggota Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum menjelaskan pembahasan Tatib DPRD saat ini sudah finalisasi. Ia mempastikan, mayoritas fraksi menyetujui peraturan tatib untuk disahkan.
BACA JUGA:
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
Ketua DPRD Kota Malang Borong Batik Sukun
Namun demikian, ia mengakui peraturan tatib itu masih banyak catatan-catatan untuk penyempurnaan.
"Berdasarkan hasil kerja Pansus di berbagai kesempatan, di antaranya inventarisasi usulan perubahan tatib dari fraksi-fraksi. Selanjutnya, bersama tenaga ahli bagian hukum Kanwil Kemenkumham Jatim," ujar Ulum saat membacakan salah satu catatan dari F-PKS.
Simak berita selengkapnya ...