Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi di Tuban Ditangkap BNNK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 09 Maret 2020 00:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - MM (41) seorang sopir ekspedisi asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditangkap BNNK Tuban saat membawa 1 klip sabu-sabu yang terbungkus kertas di dalam tas selempang.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana saat dikonfirmasi, Minggu (8/3) mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (7/3) malam di Jalan Letda Sucipto, Keluruahan Perbon, Tuban. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, tim bergerak cepat dan melakukan penggeledahan kepada palaku.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Hasilnya, setelah digeledah ternyata pelaku telah membawa barang bukti berupa 1 klip sabu-sabu yang terbungkus kertas di dalam tas selempang.
"Karena terbukti membawa barang haram itu, lalu pelaku beserta barang buktinya diamankan di kantor BNNK Tuban guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...