Bappeda Sepakat Penerapan e-Pokir Mulai 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Jumat, 06 Maret 2020 23:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan akhirnya menyepakati penerapan e-Pokir dimulai pada tahun 2021. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka tidak ada lagi usulan pembangunan dadakan yang kerap dilakukan saat pembahasan rapat kerja.
Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir. Ihwan yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa seharusnya penerapan e-Pokir di Kabupaten Pasuruan sudah harus dilakukan pada tahun 2019. Beberapa kabupaten dan kota se-Jawa Timur juga sudah menerapkan e-Pokir tersebut sejak 2019,
BACA JUGA:
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
"Kita pastikan bila tidak melalui e-Pokir atau melalui e-Planning, usulan teman-teman dewan ataupun OPD tidak akan masuk," jelas Ikwan.
Simak berita selengkapnya ...