Kasus Gelar Palsu, Berkas Kades Supadi Sudah Dinyatakan P21 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Gelar Palsu, Berkas Kades Supadi Sudah Dinyatakan P21

Editor: .
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 05 Maret 2020 13:36 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat menyapa peserta pengobatan gratis yang digelar oleh Polres Kediri Kota di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2020). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berkas pemeriksaan tersangka dugaan penggunaan gelar akademik palsu, Kades Tarokan Kabupaten Kediri, Supadi, sudah dinyatakan P-21.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, bahwa proses pemeriksaan telah selesai dan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota segera melimpahkan berkas pemeriksaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

"Sudah P21, prosesnya nanti di Kabupaten, baik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri maupun di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri," kata Kapolres usai membuka acara Baksos peduli Kesehatan Polres Kediri Kota di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video