Wali Kota Malang: Penyusunan Paket Proyek Harus Sesuai Aturan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 03 Maret 2020 21:49 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji meminta semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkot Malang melakukan penyusunan rancangan kontrak paket pembangunan sesuai aturan dan prosedural. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan hingga mengakibatkan kerugian uang negara.
Penekanan itu disampaikan Wali Kota Malang, saat membuka dan memberikan pengarahan kepada PPK dalam workshop yang diselenggarakan Bagian ULP Setda Kota Malang, di Hotel Ijen Suites Malang, Selasa (03/03).
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
Gubernur Khofifah Berbagi Ceria Bersama 750 Anak Yatim Piatu di Malang
Sutiaji menjelaskan, terjadinya permasalahan hukum yang menimpa PPK terkadang karena mereka tak memahami dan menjalankan tugas, fungsi, maupun pengawasannya dengan baik.
"Oleh karena itu, workshop ini digelar oleh Bagian ULP, tentunya bertujuan meminimalisasi perilaku atau penyalahgunaan maupun penyimpangan, mengantisipasi, serta mencegah kerugian uang negara. Biar semua proyek dikerjakan secara prosedural," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...