Sembunyi di Apartemen, Otak Pelaku Investasi Bodong Sapi Perah Berhasil Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 03 Maret 2020 16:59 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo akhirnya bisa meringkus Galih Kusuma, otak pelaku kasus investasi bodong berkedok bisnis sapi perah di bawah naungan CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ). Galih Kusuma alias Cak Benu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta, Selasa (3/3).
Sebelumnya, Polres Ponorogo juga sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut. Yakni Hadi Suwito selaku Direktur CV. TMJ, dan Ari Setiawan selaku bendahara.
BACA JUGA:
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Menyembunyikan Mobil dari Korban Investasi Bodong Bagaimana Hukumnya?
Wali Kota Kediri Harap ASN Paham Jenis Investasi
Dalam keterangannya, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan modus kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku adalah menyampaikan kepada mitra jika uang yang diserahkan akan dibelikan sapi perah.
Lalu sapi tersebut dipelihara di kandang koloni (kandang produksi) dan susu yang dihasilkan dijual kepada pabrik susu ternama yang sudah bermitra dengan CV. TMJ. Hasil penjualan susu itulah yang diserahkan kepada mitra sebagai profit.
Simak berita selengkapnya ...